Ditulis oleh Dwi Purtranto Adjie
Jakarta, 28 September 2016 – Dalam rangka pembahasan dan diskusi terkait implementasi SPIP di Kementerian Keuangan, Inspektorat Jenderal kembali menerima kunjungan kerja dari rekan-rekan Inspektorat Provinsi. Pada kesempatan tersebut, Rabu (28/9) bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal lantai XI, Delegasi dari Sekretariat Inspektorat Provinsi Jawa Tengah disambut dengan hangat oleh Kepala Bagian Kepatuhan dan Verifikasi Kekayaan Pegawai (KVKP), Dudung Rudi Hendratna, serta dihadiri pula oleh Kasubbag Pemantauan dan Pengendalian Intern (PPI) dan Kasubbag Verifikasi Pelaporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (VPPHK). Adapun delegasi yang hadir dari Sekretariat Inspektorat Provinsi Jawa Tengah antara lain Yusuf Andryawan, Andreas C. Nasarani, dan M. Yusdi Noviadi dari Subbagian Perencanaan.
Dalam penerapan SPIP, pengendalian intern di Kementerian Keuangan menggunakan pendekatan Three Lines of Defense, yang artinya mekanisme pengendalian intern dipegang secara berlapis oleh tiga unit yaitu unit operasional/manajemen selaku pemilik resiko, Unit Kepatuhan Internal (UKI) di setiap unit Eselon I sebagai risk controller, dan Inspektorat Jenderal sebagai unit audit internal Kementerian Keuangan. Adapun tingkat kematangan pengendalian intern di Kementerian Keuangan selalu dievaluasi oleh BPKP selaku pembina APIP di Indonesia dengan kondisi saat ini yang telah mencapai level 3 (terdefinisi) dari skala 5.
Selain membahas implementasi SPIP
di Kementerian Keuangan, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah juga menggali lebih
jauh peran dan fungsi dari Inspektorat Bidang Investigasi dalam pengendalian
dan tindak lanjut potensi fraud
sebagai bahan masukan atas proses pembentukan Inspektorat Khusus yang menangani
pengaduan atas kegiatan pengawasan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Lebih
lanjut, Kepala Bagian KVKP menjelaskan bahwa pembentukan unit khusus di bidang
Investigasi akan sangat membantu efektivitas dan independensi penyelidikan atas
potensi fraud serta pencegahannya. Disamping itu, diterangkan bahwa Inspektorat
Jenderal Kementerian Keuangan juga telah didukung oleh aplikasi pengaduan
masyarakat bernama Whistleblowing System
(Wise).
Hak Cipta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan | Peta Situs | Email Kemenkeu | Ikuti Kemenkeu
Manajemen Portal Itjen - Gedung Djuanda II Lantai IV Jalan dr.Wahidin No 1 Jakarta 10710 Kotak Pos 3132 Jkt. 10031